Majelis Ummahat Muslimah Wahdah Sulsel Bahas Fikih Talak
Diantara tujuan pernikahan adalah agar suami istri memperoleh ketenangan dan ketentraman, menjaga eksistensi manusia melalui lahirnya keturunan dan menjadikan sebagai sarana meraih surga sekeluarga.
Baca selanjutnya