Muslimahwahdah.or.id - MAKASSAR, ” Ilmu fiqh mengenai jual beli tidak hanya harus diketahui oleh pihak pengusaha atau pedagang saja. Fiqh jual beli wajib dipahami oleh semua pihak yang terkait dalam transaksi jual beli mulai dari produsen atau supplier, perantara atau pedagang, hingga pihak pembeli sebagai pemakai akhir. Setiap pihak perlu untuk mengetahui konsekuensi dari jual beli yang mereka lakukan “, demikian sepenggal dari Catatan materi kajian fiqh muamalat bag.1) dan InsyaaAllah di Bulan Agustus Ini Komunitas Pengusaha Muslimah ( KPM ) akan kembali menghadirkan KAJIAN FIQH MUAMALAT dengan Pemateri USTADZAH ARMIDA, Lc
(Ummu Hafshah) (Dosen STIBA Makassar, Da’iyah Muslimah Wahdah Islamiyah) Hari Ahad, 13 Agustus 2017 , Pukul 13.00 – selesai bertempat di Masjid Bukit Baruga Antang, Jl. Baruga Raya No. 1 Lantai 1. Untuk anda yang ingin Ikut Silahkan mengkonfirmasi kehadiran di kontak person 0852 5543 0087.
Gratis. ( U2)
- 12:33
- Tue, 21 Jul 2026
MUSLIMAH WAHDAH PUSAT
Terkait
MPP Muslimah Wahdah Bone Teguhkan Komitmen dan Kolaborasi Menuju Muktamar V
21 Jul 2026
1 menit dibaca
29 dilihat
Webinar Series Ketiga Semarak Muktamar V Dorong Muslimah Seimbangkan Peran dengan Growth Mindset
20 Jul 2026
1 menit dibaca
362 dilihat
Semarak Muktamar V: Salam Sehat Indonesia Menginspirasi Muslimah untuk Hidup Sehat dan Produktif
20 Jul 2026
1 menit dibaca
68 dilihat
Tinggalkan Pesan
Berita Terbaru
Webinar Series Ketiga Semarak Muktamar V Dorong Muslimah Seimbangkan Peran dengan Growth Mindset
20 Jul 2026
362 dilihat
Trending
Tasyakuran Dirosa 2026, Bersama Al Quran dalam Harmoni Cinta dan Perjuangan
21 Jul 2026
1 menit dibaca
105 dilihat
MPP Muslimah Wahdah Bone Teguhkan Komitmen dan Kolaborasi Menuju Muktamar V
21 Jul 2026
1 menit dibaca
29 dilihat
Webinar Series Ketiga Semarak Muktamar V Dorong Muslimah Seimbangkan Peran dengan Growth Mindset
20 Jul 2026
1 menit dibaca
362 dilihat
Semarak Muktamar V: Salam Sehat Indonesia Menginspirasi Muslimah untuk Hidup Sehat dan Produktif
20 Jul 2026
1 menit dibaca
68 dilihat
0 Komentar
Belum ada pesan