Muslimahwahdah.or.id - MAKASSAR, ” Ilmu fiqh mengenai jual beli tidak hanya harus diketahui oleh pihak pengusaha atau pedagang saja. Fiqh jual beli wajib dipahami oleh semua pihak yang terkait dalam transaksi jual beli mulai dari produsen atau supplier, perantara atau pedagang, hingga pihak pembeli sebagai pemakai akhir. Setiap pihak perlu untuk mengetahui konsekuensi dari jual beli yang mereka lakukan “, demikian sepenggal dari Catatan materi kajian fiqh muamalat bag.1) dan InsyaaAllah di Bulan Agustus Ini Komunitas Pengusaha Muslimah ( KPM ) akan kembali menghadirkan KAJIAN FIQH MUAMALAT dengan Pemateri USTADZAH ARMIDA, Lc
(Ummu Hafshah) (Dosen STIBA Makassar, Da’iyah Muslimah Wahdah Islamiyah) Hari Ahad, 13 Agustus 2017 , Pukul 13.00 – selesai bertempat di Masjid Bukit Baruga Antang, Jl. Baruga Raya No. 1 Lantai 1. Untuk anda yang ingin Ikut Silahkan mengkonfirmasi kehadiran di kontak person 0852 5543 0087.Gratis. ( U2)
- 12:57
- Tue, 20 May 2025
MUSLIMAH WAHDAH PUSAT

Terkait
Muslimah Wahdah Mamuju Tawarkan Program Dirosa dan Pengajian Instansi dalam Kunjungan ke Bupati Mamuju
19 May 2025
1 menit dibaca
417 dilihat
4 Strategi Islam Menjaga Kesehatan Mental
19 May 2025
1 menit dibaca
52 dilihat
Semarak Zulhijjah Hadir di 32 Wilayah Seluruh Indonesia
18 May 2025
1 menit dibaca
67 dilihat
Tinggalkan Pesan
Berita Terbaru
Targetkan 40 Hewan Qurban hingga Daerah 3T, Muslimah Wahdah Ajak Kaum Muslimin Berpartisipasi
20 May 2025
15 dilihat
Muslimah Wahdah Mamuju Tawarkan Program Dirosa dan Pengajian Instansi dalam Kunjungan ke Bupati Mamuju
19 May 2025
417 dilihat
Trending
Targetkan 40 Hewan Qurban hingga Daerah 3T, Muslimah Wahdah Ajak Kaum Muslimin Berpartisipasi
20 May 2025
1 menit dibaca
15 dilihat
Muslimah Wahdah Mamuju Tawarkan Program Dirosa dan Pengajian Instansi dalam Kunjungan ke Bupati Mamuju
19 May 2025
1 menit dibaca
417 dilihat
4 Strategi Islam Menjaga Kesehatan Mental
19 May 2025
1 menit dibaca
52 dilihat
Semarak Zulhijjah Hadir di 32 Wilayah Seluruh Indonesia
18 May 2025
1 menit dibaca
67 dilihat
0 Komentar
Belum ada pesan